PMN Seharusnya Diberikan Kepada BUMN yang Menjalankan Fungsi PSO

16-07-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, dampak dari Perppu No.1/2020 (UU No 2/2020 tentang Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi covid-19) muncul kembali dalam bentuk kucuran dana negara kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

 

Ia menyayangkan, regulasi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan pandemi dengan efektif dan efisien, ada ruang ruang kepada pemerintah untuk mengubah APBN sampai dengan TA 2022 tanpa persetujuan DPR, apalagi dalam bentuk APBNP. Pemerintah hanya perlu menyampaikan ‘pemberitahuan’ dalam rapat kerja di Badan Anggaran terkait realisasi APBN 2021 semester I dan Prognosa/outlook semester II.

 

"Saya, ketika rapat kerja di Komisi VI dengan Menteri BUMN, menyampaikan dukungan adanya alokasi tambahan untuk menyelesaikan Covid-19. Tapi saya sampaikan sekali lagi anggaran ini seharusnya bukan melalui PMN ke BUMN. Penanganan Covid dapat dilakukan oleh kementerian yang bisa saja dalam bentuk PSO (public service obligation), atau bantuan langsung ke masyarakat," tutur Nevi.

 

Ia juga menegaskan, Fraksi PKS tidak menolak semua PMN. Ia mencontohkan PKS menerima ajuan PMN 2022 untuk program yang berpihak langsung kepada rakyat kecil khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Seperti program yang dibebankan kepada BUMN PLN, Adhi Karya, Perumnas, RNI, Damri, Aviata, BNI dan BTN,. Sedangkan ajuan yang belum prioritas seperti ajuan di Hutama Karya, KAI-KCJB, Waskita, dan IFG-BPUI di tahun 2022 mesti dapat ditunda.

 

Sedangkan untuk tahun 2021, lanjut Nevi, Alokasi anggaran yang dimiliki negara ini mesti efektif untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur perawatan, ruang ICU, Vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19.

 

"Kita ini kan sedang fokus pada penanggulangan Covid-19 yang hampir 2 tahun belum usai. Membantu rakyat yang tengah kesulitan baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi mestinya jadi prioritas utama. Tujuan pemotongan sana sini di hampir semua kementerian dan lembaga negara kan untuk rakyat banyak yang sedang kesusahan karena pandemi," tegasnya.

 

Legislator dapil Sumatera Barat II ini menguraikan, BUMN yang sedang menjalanlan fungsi PSO, akan di dukung sepenuhnya. Karena model BUMN ini sedang melayani rakyat. "Semua PMN yang telah disetujui dan selain untuk dapat melayani rakyat, BUMN penerima mesti dapat membuktikan hasil kinerja yang terlihat dan terukur. Buktikan di masa depan tidak merepotkan negara dengan menaikkan deviden yang kembali ke negara dan perusahaan semakin sehat berkembang maju," tutup Nevi Zuairina. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...